Bekam atau Hijamah merupakan suatu bentuk terapi yang dimaksudkan untuk mengeluarkan darah kotor yang berada di daerah kulit tubuh manusia dengan cara menyedotnya,
penyedotan biasanya dilakukan dengan menggunakan tanduk, bambu, gelas sampai dengan alat kop plastik yang modern dan bersih yang ada sekarang.
Imam Ibnul Qayyim al-Jauziah rahimahullah mengatakan:“Hijamah merupakan pemisahan yang berhubungan & berdasarkan kehendak yang diikuti oleh proses pengeluaran darah melalui urat secara total, khususnya urat yang tidak sering dilakukan venesection/al-fashdu (melukai urat vena tertentu dengan menggunakan pisau bedah dengan cara & ukuran tertentu untuk mengeluarkan darah untuk pengobatan).
Untuk fasdhu masing-masing urat memiliki manfaat tersendiri. { Zaadul Ma’aad (IV/55)}
Ada dua macam bentuk bekam, yaitu :
1. Bekam tanpa mengeluarkan darah (hijamah jaffah = bekam kering), fungsi bekam kering memperlancar aliran darah beku atau mengalirkan darah ke bagian tubuh yang kekurangan. Bekam kering sepintas mirip kerokan.
2. Bekam dengan mengeluarkan darah (hijamah damamiyah = bekam basah).
Biasanya, bekam kering dipakai sebagai kombinasi bekam basah.
Pada jaman dulu pembekaman dilakukan dengan menggunakan tanduk atau gelas, sedangkan untuk penghampa udaranya digunakan api, hal ini banyak menimbulkan rasa sakit pada pasien yang dibekam karena penyedotan tidak dapat dikontrol sesuai daya tahan pasien.
Saat ini pengobatan bekam mencatat kemajuan besar karena menggunakan mangkuk cupping set yang modern dari plastik.
Dengan mangkuk plastik, pasien merasa lebih bersih. Pemompaan dengan hand pump juga dapat disesuaikan dengan daya tahan pasien.
Untuk lebih menjaga kebersihan dan menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan maka dianjurkan untuk pasien yang ingin dibekam agar memiliki alat bekam sendiri, sehingga pasien dapat mengontrol dan menjaga kebersihan alat bekam yang dimilikinya.